No image available for this title

Text

SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN MENENTUKAN WILAYAH PRIORITAS PENANGANAN INFRASTRUKTUR JALAN KEWENANGAN PROVINSI BANTEN DENGAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS



Jalan merupakan infrastruktur utama yang sangat dibutuhkan dalam mendukung
kelancaran transportasi pada tatanan kehidupan suatu wilayah. Dalam Undang-undang
nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan disebutkan bahwa peran infrastruktur jalan adalah
sebagai bagian prasarana transportasi yang mempunyai peran penting dalam bidang
ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Akan tetapi seiring dengan
berjalannya waktu jalan akan mengalami kerusakan baik karena faktor alam maupun karena
faktor teknis lainnya, sehingga diperlukan upaya penanganan untuk mengembalikan kondisi
jalan tersebut. Penanganan kerusakan jalan sepenuhnya merupakan tanggung jawab
pemerintah sesuai dengan kewenangannya, akan tetapi keterbatasan anggaran menjadi salah
satu permasalahan, dimana anggaran yang tersedia belum cukup untuk menangani seluruh
kerusakan jalan yang ada. Selain itu adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang
mengharuskan seluruh daerah untuk mengalihkan anggaran yang ada termasuk anggaran
infrastruktur untuk menangani pandemi Covid-19. Hal ini mengakibatkan anggaran untuk
penanganan infrastruktur jalan semakin kecil. Untuk itu diperlukan metode untuk
menyelesaikan permasalahan pembuatan keputusan yang objektif dalam menentukan skala
prioritas perbaikan jalan. Penelitian itu bertujuan Tujuan utama dari penelitian ini yaitu
sebagai sistem pendukung kebijakan pimpinan dalam menentukan wilayah prioritas
penanganan infrastruktur jalan sesuai dengan hasil perhitungan pembobotannya
menggunakan metode AHP, sehingga keputusan yang diambil menjadi lebih tepat sasaran,
yaitu wilayah kabupaten/kota yang perlu segera mendapat penanganan infrastruktur jalannya
sesuai dengan program pemerintah yaitu pemulihan ekonomi nasional dan sesuai dengan
konsep business intelligence yaitu agar dapat mengambil keputusan dengan lebih baik dan
tepat. Metode AHP digunakan untuk menentukan wilayah yang sangat prioritas untuk
mendapat penanganan infrastruktur jalan, alternatifnya yaitu jalan kewenangan provinsi di
seluruh kabupaten/kota yang dibagi dalam Wilayah Kerja Pembangunan (WKP) I, II dan III.
Sedangkan faktor kriteria dari masing-masing wilayah sebagai variabelnya yaitu faktor
ekonomi, wilayah, iklim, kondisi dan lalulintas. Hasil analisis terhadap model sistem
pendukung keputusan yang dikembangkan menghasilkan urutan alternatif wilayah prioritas
penanganan infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Banten. Urutan tersebut adalah WKP III
memiliki nilai bobot tertinggi dengan nilai 0,507, selanjutnya WKP II dengan nilai 0,249
dan WKP I dengan nilai 0,244.
Kata Kunci : Infrastruktur, Jalan, Analytical Hierarchy Process (AHP) dan Wilayah Kerja
Pembangunan.


Ketersediaan

S0769004 KUS s (M-2021)Perpustakaan Raharja (Rak Skripsi)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
004 KUS s (M-2021)
Penerbit Universitas Raharja : Tangerang.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
004
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this