<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="8783">
 <titleInfo>
  <title>SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN MENENTUKAN WILAYAH PRIORITAS PENANGANAN INFRASTRUKTUR JALAN KEWENANGAN PROVINSI BANTEN DENGAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Endang Kusnadi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Tangerang</placeTerm>
   <publisher>Universitas Raharja</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Text</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Jalan merupakan infrastruktur utama yang sangat dibutuhkan dalam mendukung&#13;
kelancaran transportasi pada tatanan kehidupan suatu wilayah. Dalam Undang-undang&#13;
nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan disebutkan bahwa peran infrastruktur jalan adalah&#13;
sebagai bagian prasarana transportasi yang mempunyai peran penting dalam bidang&#13;
ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta&#13;
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Akan tetapi seiring dengan&#13;
berjalannya waktu jalan akan mengalami kerusakan baik karena faktor alam maupun karena&#13;
faktor teknis lainnya, sehingga diperlukan upaya penanganan untuk mengembalikan kondisi&#13;
jalan tersebut. Penanganan kerusakan jalan sepenuhnya merupakan tanggung jawab&#13;
pemerintah sesuai dengan kewenangannya, akan tetapi keterbatasan anggaran menjadi salah&#13;
satu permasalahan, dimana anggaran yang tersedia belum cukup untuk menangani seluruh&#13;
kerusakan jalan yang ada. Selain itu adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang&#13;
mengharuskan seluruh daerah untuk mengalihkan anggaran yang ada termasuk anggaran&#13;
infrastruktur untuk menangani pandemi Covid-19. Hal ini mengakibatkan anggaran untuk&#13;
penanganan infrastruktur jalan semakin kecil. Untuk itu diperlukan metode untuk&#13;
menyelesaikan permasalahan pembuatan keputusan yang objektif dalam menentukan skala&#13;
prioritas perbaikan jalan. Penelitian itu bertujuan Tujuan utama dari penelitian ini yaitu&#13;
sebagai sistem pendukung kebijakan pimpinan dalam menentukan wilayah prioritas&#13;
penanganan infrastruktur jalan sesuai dengan hasil perhitungan pembobotannya&#13;
menggunakan metode AHP, sehingga keputusan yang diambil menjadi lebih tepat sasaran,&#13;
yaitu wilayah kabupaten/kota yang perlu segera mendapat penanganan infrastruktur jalannya&#13;
sesuai dengan program pemerintah yaitu pemulihan ekonomi nasional dan sesuai dengan&#13;
konsep business intelligence yaitu agar dapat mengambil keputusan dengan lebih baik dan&#13;
tepat. Metode AHP digunakan untuk menentukan wilayah yang sangat prioritas untuk&#13;
mendapat penanganan infrastruktur jalan, alternatifnya yaitu jalan kewenangan provinsi di&#13;
seluruh kabupaten/kota yang dibagi dalam Wilayah Kerja Pembangunan (WKP) I, II dan III.&#13;
Sedangkan faktor kriteria dari masing-masing wilayah sebagai variabelnya yaitu faktor&#13;
ekonomi, wilayah, iklim, kondisi dan lalulintas. Hasil analisis terhadap model sistem&#13;
pendukung keputusan yang dikembangkan menghasilkan urutan alternatif wilayah prioritas&#13;
penanganan infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Banten. Urutan tersebut adalah WKP III&#13;
memiliki nilai bobot tertinggi dengan nilai 0,507, selanjutnya WKP II dengan nilai 0,249&#13;
dan WKP I dengan nilai 0,244.&#13;
Kata Kunci : Infrastruktur, Jalan, Analytical Hierarchy Process (AHP) dan Wilayah Kerja&#13;
Pembangunan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>004</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>Perpustakaan Universitas Raharja Jl. Jendral Sudirman No. 40 Modern Cikokol Tangerang, Banten</physicalLocation>
  <shelfLocator>004 KUS s (M-2021)</shelfLocator>
  <holdingSimple>
   <copyInformation>
    <numerationAndChronology type="1">S0769</numerationAndChronology>
    <sublocation>Perpustakaan Raharja (Rak Skripsi)</sublocation>
    <shelfLocator>004 KUS s (M-2021)</shelfLocator>
   </copyInformation>
  </holdingSimple>
 </location>
 <recordInfo>
  <recordIdentifier>8783</recordIdentifier>
  <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-03-30 15:24:25</recordCreationDate>
  <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-03-30 16:29:00</recordChangeDate>
  <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
 </recordInfo>
</mods>
</modsCollection>